Wisata Halal Indonesia menetapkan Biaya Uang Muka perjalanan ibadah haji Khusus 2024 sebesar USD 14.000, atau dengan nilai lainnya yang ditetapkan dari waktu ke waktu.Di Bulan ketiga akan dilakukan pelunasan, apabila permintaan pelunasan tidak ada, maka DP Sebesar 11.000 USD akan dikembalikan pada Jamaah.
Biaya Perjalanan tambahan yang dibebankan pada Calon Jemaah dapat timbul, termasuk namun tidak terbatas pada kondisi sebagai berikut:
Perubahan Paket Perjalanan;
Perubahan jadwal tiket perjalanan;
Perubahan kelas hotel;
Penggantian nama pada tiket yang telah dikeluarkan oleh pihak penerbangan dan/atau;
Tambahan fasilitas lain berdasarkan permintaan dari Calon Jemaah.
Tambahan beban pada bagasi yang melebihi ketentuan maksimal Batasan beban yang ditentukan oleh pihak maskapai penerbangan dari waktu ke waktu
3. Calon Jemaah memahami sepenuhnya bahwa biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga dan biaya yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh Pihak Ketiga
4. Pihak Wisata Halal Indonesia dapat menetapkan harga khusus untuk biaya perjalanan ibadah dan/atau wisata kepada Calon Jemaah tertentu menurut kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Pihak Wisata Halal Indonesia dari waktu ke waktu.
5. Dalam hal Calon Jemaah melakukan penjadwalan ulang, maka Calon Jemaah tersebut akan dikenakan biaya penjadwalan ulang sesuai dengan biaya yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga.
6. Dalam hal terdapat kondisi dimana pendaftaran paket Perjalanan Ibadah dan/atau Wisata telah ditutup karena telah memenuhi kuota pendaftaran, dan apabila terdapat permintaan tambahan kuota dari Calon Jemaah, maka pihak Wisata Halal Indonesia akan melakukan penyesuaian harga dengan menyesuaikan pada kondisi dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga.