Peserta dengan mengisi Form Pendaftaran, Pembayaran DP (Down Payment) dan menyerahkan Foto Paspor kepada pihak WHI.
Pihak WHI berhak menerbitkan tiket pesawat karena memenuhi tenggat waktu (deadline) dari pihak maskapai tanpa persetujuan peserta tour terlebih dahulu.
3. MASKAPAI (AIRLINES) FORCE MAJEURE
Force majure seperti pembatalan/keterlambatan/perubahan peraturan bagasi/hambatan lain penerbangan yg disebabkan oleh pihak maskapai ataupun hal lain, hambatan transportasi lokal, kerusuhan & lain sebagainya diluar kewenangan pihak WHI maka WHI tidak dapat dituntut & segala kerugian yang disebabkan oleh hal tersebut (jika ada) maka menjadi tanggungan peserta tour. WHI akan semampunya membantu komunikasi ke pihak terkait.
DP 1: sebesar Rp 3.000.000,-/pax
DP 2: pada H+30 dari tanggal invoice sebesar 30% dari total invoive.
Pelunasan
note: 2x pembayaran (DP 1 dan pelunasan) berlaku untuk Pendaftaran pada H-60 keberangkatan.
5. PEMBATALAN / MENGUNDURKAN DIRI
WHI berhak membatalkan pendaftaran peserta tour yang tidak membayar biaya tour dan/atau aplikasi visa sesuai waktu yang telah ditentukan dan peserta tidak berhak menuntut pengembalian atas biaya yang telah dibayarkan.
Pengunduran diri/pindah tanggal/pindah paket tour oleh peserta, maka seluruh pembayaran yang telah dibayarkan akan hangus dan tidak dapat dikembalikan, kecuali peserta yang bersangkutan meninggal dunia akan diatur sesuai kebijakan WHI.
Peserta Tour berusia diatas 60 tahun atau memiliki keterbatasan fungsi anggota tubuh atau Indera atau keterbatasan secara mental, wajib didampingi oleh anggota keluarga atau saudara atau teman yang akan bertanggung jawab selama perjalanan tour.
Kurs maksimal 1 USD = Rp 16.000,- (mengikui kurs saat itu), jika terdapat perbedaan akan dilakukan penyesuaian biaya.
Proses persetujuan visa adalah sepenuhnya wewenang kedutaan dan tidak dapat di Intervensi oleh pihak manapun.
Hal-hal lain yang berkaitan dengan proses tidak disetujuinya pengajuan visa akan menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku dari pihak-pihak terkait. Apabila visa ditolak maka tidak ada pengembalian atas biaya visa, asuransi, DP tour, dan biaya lain yang sudah terbayarkan ke airlines/hotel/partner.
Peserta wajib melengkapi syarat visa termasuk tambahan yang diminta oleh kedutaan jika ada kekurangan, dan hadir pada sesi wawancara di kedutaan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh WHI, apabila peserta menolak karena alasan pribadi maka resiko akan dikembalikan ke peserta.
Apabila pembuatan visa tidak dilakukan oleh Wisata Halal Indonesia, maka Wisata Halal Indonesia tidak dapat memberikan dokumen pendukung terkait dengan pengajuan proses visa tersebut.
9. APABILA VISA DITOLAK/VISA BELUM KELUAR: ·
sebelum H-30, maka DP hangus
kurang H-30, maka 50% dari total invoice hangus
Kurang H-21, maka 75% dari total invoice hangus
Imigrasi negara yang dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk berkunjung. Apabila ditolak, pihak WHI tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Demikian juga dengan kebijakan pemerintahan Indonesia
Dalam keadaan Force Majeure/terpaksa/tidak teratasi karena kebijakan negara setempat, bencana alam, kerusuhan, wabah penyakit dan lain-lain, rencana perjalanan dapat diubah baik susunan maupun jadwalnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini demi kepentingan dan keamanan seluruh peserta tour. Dalam hal ini WHI tidak bertanggung jawab dalam pengembalian biaya atau uang atas pelayanan yang sudah dibayarkan yang tidak digunakan, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tambahan yang wajib dibayarkan peserta.
Jadwal dan Itinerary dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu menyesuaikan kebijakan pihak maskapai, hotel dan partner agen di luar negeri. Segala kerugian yang terjadi baik materil atau immaterial yang timbul tidak dapat dibebankan kepada pihak Wisata Halal Indonesia.
Peserta yang mendaftar sendiri bersedia membayar biaya single supplement atau bersedia 1 (satu) kamar triple (dengan persetujuan peserta lainnya), jika tidak ada teman sekamar setelah pendaftaran perjalanan atau kuota penuh.
14. Wisata Halal Indonesia
tidak bertanggung jawab atas biaya tambahan maupun pengembalian uang dari biaya tour yang tidak digunakan jika peserta tersebut mengalami deportasi atau penolakan dan wewenang Imigrasi dengan alasan apapun, termasuk yang disebabkan oleh dokumen perjalanan yang tidak memenuhi syarat, karantina, peraturan-peraturan keimigrasian, hukum-hukum atau kebutuhan-kebutuhan yang dapat menyebabkan gangguan/perusakan terhadap manusia dan benda-benda.